Jumat, 31 Oktober 2014

REFORMASI ADMINISTRASI DAN GOVERNANCE



REFORMASI  ADMINISTRASI DAN GOVERNANCE
Hakekat sebuah reformasi sesungguhnya adalah melakukan penataan atau pembaharuan kembali dalam suatu sistem pemerintahanyang mungkin sudah tidak baik dalam pelaksanaan nya. hal ini dilakukan dengan harapan agar,perbaikan yang dilakukan berjalan menuju pada permasalahan  umum. untuk menempatkan reformasi ke arah yang konstruktif dibutuhkan kearifan tersendiri. Sedangkan governance yaitu kemampuan seseorang  mengembangkan dan menerapkan prinsip – srinsip profesionalitas, efisien, efektifitas, partisipasi untuk mencapai tujuan, yaitu terciptanya struktur suatu pemerintahan yang ideal serta pemerintahan yang berfungsi secara ideal, efektif & efisien dalam melakuakn upaya mencapai suatu tujuan tersebut. 
jika di kaitkan dengan kopetensi saat ini yaitu mengenai manajemen sektor publik, reformasi administrasi dan governance berarti kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya memanejemen dalam pelayanan kepada  masyarakat, membangun suatu perubahan atau pembaharuan terhadap suatu sistem pemerintahan dengan mengubah sistem yang di anggap telah rusak agar menjadi sistem pemerintahan yang mampu malaksanakan tugasnya secara efektif, efisien dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar